KABAR - Seorang ayah berinisial AS (63 tahun) diduga menggauli anak kandungnya hingga hamil tujuh bulan ditangkap aparat kepolisian resor (Polres) Balikpapan. 'Hubungan sedarah sangat tidak diperbolehkan apalagi ini anak kandung, yang seharusnya seorang ayah bisa menjaga anaknya," kata Iptu Suharto, Perwira Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas) Polres Balikpapan, di Balikpapan, Senin (29/2/2016).
Atas perbuatannya ayah empat anak tersebut diamankan anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal (PPA Satreskrim) Polres Balikpapan.
Polisi menangkap tersangka AS yang tega menghamili anak kandungnya, sebut saja Bunga (14 tahun) yang masih duduk di bangku SMP.
Kasus ini terungkap ketika kakak Bunga curiga dengan perubahan fisik adiknya di bagian perut yang semakin membesar. Bunga selalu menghindar dan cenderung menyembunyikan kehamilannya. Namun setelah didesak, akhirnya Bunga mengaku bahwa ayah kandunganya sendiri yang menghamilinya.
Atas perbuatannya ayah empat anak tersebut diamankan anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal (PPA Satreskrim) Polres Balikpapan.
Polisi menangkap tersangka AS yang tega menghamili anak kandungnya, sebut saja Bunga (14 tahun) yang masih duduk di bangku SMP.
Kasus ini terungkap ketika kakak Bunga curiga dengan perubahan fisik adiknya di bagian perut yang semakin membesar. Bunga selalu menghindar dan cenderung menyembunyikan kehamilannya. Namun setelah didesak, akhirnya Bunga mengaku bahwa ayah kandunganya sendiri yang menghamilinya.
Atas masukan tokoh masyarakat di sekitar rumah pelaku di kawasan Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan, akhirnya AS dilaporkan ke Polisi pada Kamis (25/2).
Iptu Suharto menambahkan, saat ini masih dilakukan pendalaman. Berdasarkan keterangan saksi korban bahwa AS yang telah menghamilinya.
"Tersangka AS mengaku dalam melakukan hubungan layaknya suami isteri didasari suka sama suka," katanya.
Tersangka AS juga mengaku tidak ada paksaan, perbuatan bejat itu terjadi saat sedang menonton sinetron dengan adegan percintaan, lalu AS mengajak putrinya tidur bareng dan kemudian berhubungan badan.
"Dua kali aja melakukannya, itupun gak tembus, cuma di luar aja," kata tersangka AS.
Tersangka AS juga tidak menyangka bahwa Bunga tengah hamil tujuh bulan. "Waktu saya tanyakan kenapa perutmu buncit. Katanya sering makan malam makanya jadi gemuk," kata tersangka AS.
Kakek tiga cucu ini membantah bahwa dirinyalah yang menghamili anak kandungnya itu. "Besok kita buktikan saja kan dua bulan lagi lahiran, karena saya yakin bukan saya yang menghamili," kata tersangka AS.(RIMA)
0 komentar:
Posting Komentar