Kabar - Me, istri yang sangat perhatian dengan suami. Bahkan saat suami lama pulang, Me pasti langsung keluar mencarinya.
Alhasil, wanita 32 tahun itu pun menemukannya. Tapi sedang tidur-tiduran dengan SR, seorang cewek panti pijat plus plus.
“Ceraikan aku..ceraikan aku..” pekik Me histeris setelah memergoki suaminya berduaan dengan wanita lain di Jalan Siak II, Sri Meranti, Rumbai.
Seketika pertengkaran tak terelakkan. Tak mampu menahan emosi, si suami berinisial BP mulai main kasar. Dia menampar wajah istrinya sebanyak dua kali.
Dikasari, Me tak terima. Dia lalu memutuskan menyelesaikan persoalan itu secara hukum dengan membuat laporan resmi ke polisi. Apalagi hatinya terlanjur sakit lantaran telah dianiaya.
Kapolsek Rumbai AKP Hendrizal Gani saat dikonfirmasi Pekanbaru MX, Kamis (25/2) membenarkan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. “Begitu mendapat laporan, kita langsung turun mendatangi tempat kejadian perkara,’’ kata Hendrizal seperti dikutip dari batampos.co.id (grup JPNN), Jumat.
Selanjutnya, pria yang bekerja sebagai sopir itu langsung ditangkap. “Tersangka sudah kami amankan di Polsek Rumbai guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Dari hasil visum, terdapat memar kemerahan dan lebam di wajah Me. “Kasusnya masih dalam proses penyidikan,’’ tambahnya.
Dugaan KDRT itu terjadi, Rabu (24/2) sekitar pukul 06.30 WIB. Berawal ketika Me mendapati suaminya tak pulang ke rumah. Dari rumahnya di Desa Bunut, Perawang, Siak, Me mencari sampai ke Pekanbaru.
Belakangan suaminya diketahui sedang menginap di tempat panti pijat plus plus. Tak terima dipergoki, dugaan KDRT itu pun terjadi.(JPNN)
Alhasil, wanita 32 tahun itu pun menemukannya. Tapi sedang tidur-tiduran dengan SR, seorang cewek panti pijat plus plus.
“Ceraikan aku..ceraikan aku..” pekik Me histeris setelah memergoki suaminya berduaan dengan wanita lain di Jalan Siak II, Sri Meranti, Rumbai.
Seketika pertengkaran tak terelakkan. Tak mampu menahan emosi, si suami berinisial BP mulai main kasar. Dia menampar wajah istrinya sebanyak dua kali.
Dikasari, Me tak terima. Dia lalu memutuskan menyelesaikan persoalan itu secara hukum dengan membuat laporan resmi ke polisi. Apalagi hatinya terlanjur sakit lantaran telah dianiaya.
Kapolsek Rumbai AKP Hendrizal Gani saat dikonfirmasi Pekanbaru MX, Kamis (25/2) membenarkan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. “Begitu mendapat laporan, kita langsung turun mendatangi tempat kejadian perkara,’’ kata Hendrizal seperti dikutip dari batampos.co.id (grup JPNN), Jumat.
Selanjutnya, pria yang bekerja sebagai sopir itu langsung ditangkap. “Tersangka sudah kami amankan di Polsek Rumbai guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Dari hasil visum, terdapat memar kemerahan dan lebam di wajah Me. “Kasusnya masih dalam proses penyidikan,’’ tambahnya.
Dugaan KDRT itu terjadi, Rabu (24/2) sekitar pukul 06.30 WIB. Berawal ketika Me mendapati suaminya tak pulang ke rumah. Dari rumahnya di Desa Bunut, Perawang, Siak, Me mencari sampai ke Pekanbaru.
Belakangan suaminya diketahui sedang menginap di tempat panti pijat plus plus. Tak terima dipergoki, dugaan KDRT itu pun terjadi.(JPNN)
0 komentar:
Posting Komentar