KABAR - Jajaran Polsek Pesanggrahan menggerebek sebuah hotel, yang kerap dijadikan tempat esek-esek di Jalan Ciledug Raya, Ulujami, Jakarta Selatan, Minggu (13/3) dini hari.
Dari hasil Operasi Cipta Kondisi itu pihak kepolisian mengamankan empat pasangan mesum, yang sedang melakukan tindakan asusila.
Operasi Cipta Kondisi itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Afroni Sugiarto. 29 anggota kepolisian dikerahkan dalam operasi yang menyisir pada gangguan ketertiban daan keamanan masyarakat itu.
"Dari hasil Cipkon di Hotel Zulia Jalan Ciledug Raya Kel. Ulujami kedapatan 4 pasangan yang bukan suami istri melakukan hubungan badan," kata Afroni di Mapolsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (13/3).
Empat pasangan itu berinisial AD (32) yang sedang berpasangan dengan YK (22), AM (30) berpasangan dengan LR (25), PUR (35) berpasangan dengan MAS (32) dan RAW (25) dengan RO (17). Mereka diamankan di Mapolsek Pesanggrahan untuk diberikan pembinaan.
"Kami lakukan pendataan terhadap empat pasangan mesum ini dan memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," katanya.(wartakota)
Dari hasil Operasi Cipta Kondisi itu pihak kepolisian mengamankan empat pasangan mesum, yang sedang melakukan tindakan asusila.
Operasi Cipta Kondisi itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Afroni Sugiarto. 29 anggota kepolisian dikerahkan dalam operasi yang menyisir pada gangguan ketertiban daan keamanan masyarakat itu.
"Dari hasil Cipkon di Hotel Zulia Jalan Ciledug Raya Kel. Ulujami kedapatan 4 pasangan yang bukan suami istri melakukan hubungan badan," kata Afroni di Mapolsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (13/3).
Empat pasangan itu berinisial AD (32) yang sedang berpasangan dengan YK (22), AM (30) berpasangan dengan LR (25), PUR (35) berpasangan dengan MAS (32) dan RAW (25) dengan RO (17). Mereka diamankan di Mapolsek Pesanggrahan untuk diberikan pembinaan.
"Kami lakukan pendataan terhadap empat pasangan mesum ini dan memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," katanya.(wartakota)
0 komentar:
Posting Komentar